Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: dok Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: dok Kemenkeu

Sri Mulyani Minta PMN Digunakan Secara Akuntabel dan Transparan

Eko Nordiansyah • 12 Maret 2022 16:16
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akuntabel dan transparan melalui Key Performance Indicator (KPI). Setoran modal yang diberikan kepada BUMN/lembaga tersebut harus dikelola secara akuntabel dan transparan.
 
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menandatangani Letter of Commitment untuk melaksanakan KPI terkait PMN 2021 dengan PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma. KPI yang ditandatangani antara ini akan menjadi tools dalam melakukan monitoring dan kontrol atas penggunaan PMN tersebut.
 
Sri Mulyani menjelaskan penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk announcement kepada publik, BUMN tersebut mendapatkan uang negara untuk mencapai berbagai target-target kinerja sesuai dengan sumber dana yang dicairkan. Dengan begitu, target yang ditetapkan dari uang negara tersebut bisa dijamin kejelasannya.
 
"Tentu dalam hal ini ada indikator-indikator apa yang disebut output, outcome yang jelas dan juga sasaran-sasaran yang benar-benar dirasakan dan bisa dilihat manfaatnya oleh seluruh stakeholder," kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu, 12 Maret 2022.
 
Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan dukungan kepada beberapa BUMN dan lembaga berupa PMN yang bersumber dari APBN. Tentunya PMN yang berasal dari pajak, PNBP, dan pembiayaan tersebut harus dikelola berdasarkan good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. 
 
“Tentu ini menunjukan komitmen untuk bisa terus mengawal dan menciptakan akuntabilitas yang baik dari dana yang digunakan kepada BUMN dalam bentuk ekuitas. Pemerintah tentu dalam hal ini menggunakan instrumen APBN dari berbagai jalur untuk mencapai target-target pembangunan nasional," ungkapnya.
 
Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kemenkeu juga meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN.
 
Selain itu, PMN juga berfungsi untuk mendorong pertumbuhan bisnis, mendukung program pemulihan ekonomi Indonesia yang akhirnya bisa memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja, pengungkit bagi sektor UMKM, membuka kesempatan investasi dari luar negeri dan manfaat-manfaat lainnya.
 
"Pemerintah meyakini tujuan pemberian PMN dapat tercapai jika pengelolaan PMN dilaksanakan secara penuh tanggung jawab, akuntabel, dan transparan oleh BUMN/Lembaga penerima. Alokasi PMN pada APBN 2021 merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi covid-19," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan