Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto:  Antara/Wahyu Putro
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Antara/Wahyu Putro

Sri Mulyani: Reformasi Pajak Buat Perubahan Drastis pada Penerimaan Negara

Suci Sedya Utami • 28 Juni 2021 14:23
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi perpajakan membuat struktur penerimaan negara mengalami perubahan drastis.
 
Dalam rapat kerja secara daring dengan Komisi XI DPR RI, Ani sapaan akrab dirinya mengatakan, saat ini perpajakan menjadi tulang punggung penerimaan negara. Ia menyebutkan pada 1983, penerimaan negara didominasi oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minyak dan gas bumi (migas) yakni mencapai 67,1 persen.
 
Sementara saat ini, porsi pajak lebih tinggi yakni di 2020 mencapai 65,1 persen, dari 22,1 persen pada 1983. Ia bilang bahkan di 2016, pajak berkontribusi 71 persen.

"Pajak telah menjadi tulang punggung penerimaan negara. Sementara peranan PNBP sumber daya alam menurun sangat drastis jadi hanya 20 persen," kata Ani, Senin, 28 Juni 2021.
 
Selain itu, peningkatan porsi pajak juga terlihat dari partisipasi warga negara dalam membayar pajak. Ia mengatakan saat pertama kali menjadi Menteri Keuangan pada 2005, jumlah pembayar pajak bahkan belum mencapai empat juga. Sedangkan saat ini jumlah wajib pajak yang terdaftar mencapai 50 juta.
 
"Suatu kenaikan yang tetap tinggi. Naiknya rasio wajib pajak orang pribadi merupakan fenomena kesadaran WNI untuk membayar pajak," ujar dia.
 
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, rasio wajib pajak orang pribadi terhadap jumlah penduduk yang bekerja tadinya hanya 1,82 persen di 2002 menjadi 34,6 persen di 2021.
 
"Saya ingat waktu jadi Menkeu di 2005 wajib pajak orang pribadi enggak lebih dari satu, sangat kecil. Ini merupakan satu kenaikan luar biasa," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan