Menteri Keuangan (Menkeu) RI Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Banggar DPR mengatakan Pemerintah merasa perlu mengajukan APBN Perubahan 2016 dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini.
Diri menjelaskan, perkembangan yang terjadi saat ini terutama terkait penurunan harga minyak dunia yang makin fluktuatif dari asumsi sebelumnya yakni USD50 per barel.
"Kondisi hari ini fluktuatif, kadang di USD30 per barel kadang USD35 per barel, kita perkirakan di APBNP nanti mungkin menurun ke USD30-USD40 per barel," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Jika asumsi harga minyak direvisi, lanjut Bambang, maka akan mempengaruhi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) migas dan juga Pajak Penghasilan (PPh) migas.
Tak sampai di situ, ketika harga minyak makin merosot otomatis akan menyeret harga komoditas turun. Bila harga komoditas makin rendah, maka akan membuat PNBP royalti tambang lebih rendah dari perkiraan.
"Melihat realisasi 2015 juga pajak hanya 83 persen dari target atau Rp1.061 triliun dan Rp1.011 triliun tanpa PPh migas," ujar dia.
Selain penerimaan, belanja juga perlu disesuaikan, terutama kebutuhan belanja mendesak seperti Asian Games 2018, beberapa venue di GBK harus direnovasi dan wisma atlet juga perlu diperbaiki.
Terlebih, tambah Bambang terkait pembiayaan dengan adanya sisa anggaran lebih atau silpa di 2015 sebesar Rp18 triliun hingga Rp20 triliun bisa digunakan sebagai pembiayaan, tergantung bagaimana penyesuaian defisit anggaran apakah tetap 2,15 persen atau ditambah.
"Bisa untuk kurangi utang kalau enggak tambah defisitnya, kala nambah defisitnya juga bisa dipakai silpanya," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News