Ilustrasi -- FOTO: Antara/Zabur Karuru
Ilustrasi -- FOTO: Antara/Zabur Karuru

Kemudahan Usaha di RI Naik 11 Peringkat ke Posisi 109

Suci Sedya Utami • 28 Oktober 2015 15:36
medcom.id, Jakarta: Peringkat Indonesia dalam survei kemudahaan berusaha atau ease of doing business (EODB) mengalami kenaikan 11 tingkat dari sebelumnya pada posisi 120 menjadi 109.
 
Survey tersebut dilakukan oleh World Bank Group terhadap 189 negara. Indonesia tercatat sebagai negara yang konsisten melakukan reformasi EODB sejak 2007 sehingga masuk dalam 24 negara teratas yang melakukan reformasi di tiga indikator atau lebih dari 10 indikator yang dinilai.
 
"Ranking kita membaik menjadi peringkat 109, artinya ada peningkatan 11 peringkat. Setelah kita baca secara cepat, Indonesia termasuk dalam grup 24 performance countries," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).

Menurutnya, sebenarnya peringkat Indonesia bisa lebih tinggi, namun ada beberapa perbaikan yang dilakukan dan berada di luar periode survei serta terdapat beberapa perbaikan yang belum tersosialisasi dengan baik.
 
"Contohnya perbaikan layanan yang dilakukan PTSP DKI Jakarta dan Kota Surabaya yang dilakukan setelah periode perhitungan, ini belum masuk dalam hitungan sehingga tidak ikut masuk dampaknya dalam survei," tutur dia.
 
BKPM mencatat, setidaknya ada dua indikator yang telah dilakukan Pemerintah namun belum dimasukkan dalam penilaian oleh World Bank dalam EODB 2016 yakni indikator memulai usaha dan penegakan kontrak.
 
Dirinya menjelaskan, salah satu yang telah dilakukan yakni terkait pemesanan nama yang bisa dilakukan semua orang tanpa harus menggunakan notaris. Namun, karena belum tersosialisasi secara meluas, maka belum banyak pengusaha yang tahu akan hal tersebut, termasuk oleh responden EODB.
 
"Maka dari itu kedepannya kementerian dan lembaga teknis, pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya perlu mensosialisasikan berbagai reformasi kebijakan terkait kemudahan berusaha yang telah dilakukan," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan