Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Layanan Izin Investasi Tiga Jam Tembus Rp50 Triliun

Angga Bratadharma • 28 Januari 2016 18:42
medcom.id, Jakarta: Layanan Izin Investasi Tiga Jam terus dimanfaatkan oleh investor domestik dan asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Hingga kini, tercatat Layanan Izin Investasi Tiga Jam telah memfasilitasi 14 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 10.032 orang dan nilai investasi mencapai Rp50,7 triliun.
 
Kepala Badan Koordinasi Penanaman (BKPM) Modal Franky Sibarani menyampaikan capaian Layanan Izin Investasi Tiga Jam yang mulai pertama kali diimplementasikan pada 26 Oktober 2015 dan diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla per 11 Januari 2016 cukup membanggakan.
 
"Hingga kini, tercatat investasi senilai Rp50 triliun lebih telah menggunakan layanan investasi ini. Dengan rencana penyerapan tenaga kerja mencapai 10 ribu orang," ujar Franky, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Menurut Franky, capaian penyerapan tenaga kerja 10 ribu Layanan Izin Investasi Tiga Jam sesuai dengan tujuan awal peluncuran program layanan ini untuk mendukung investasi padat karya. "Beberapa perusahaan merupakan padat karya dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 1.000 orang, sedangkan sebagian lainnya padat modal karena di atas Rp100 miliar," jelasnya.
 
Ia menambahkan, capaian tersebut diperoleh setelah sepanjang Januari 2016 tercatat tujuh perusahaan telah memanfaatkan Layanan Izin Investasi Tiga Jam. Dari negara-negara yang memanfaatkan Layanan Izin Investasi Tiga Jam itu dua negara yakni Malaysia dan Singapura menambah daftar panjang negara-negara yang memanfaatkan Layanan Izin Investasi Tiga Jam.
 
Sebelumnya tercatat ada Saudi Arabia, Inggris, Belgia, Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Selain itu terdapat satu PMDN yang juga menggunakan layanan izin investasi tersebut.
 
Sementara dari sisi sektor diantaranya dari sektor real estat, industri, PLTA, hilirisasi mineral, aktivitas pelayanan pelabuhan, budidaya ternak, Industri Peralatan Listrik Rumah Tangga, pembangkitan listrik tenaga batubara, pertambangan bijih nickel dan pengolahan sampah.
 
Franky berharap manfaat dari Layanan Izin Investasi Tiga Jam dapat terus meningkat dan seiring dengan perkembangan minat investasi untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Diharapkan dapat menjadi bola salju yang terus menggelinding dan semakin banyak yang memanfaatkan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan