Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk beberapa komoditas yang ingin dikenakan cukai tentu harus didiskusikan terlebih dahulu secara matang dengan DPR. "Nanti kita lihat untuk beberapa komoditas juga. Kita bahas mengenai jenisnya dan pengaruhnya," kata Ani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 12 Juni 2017.
Salah satu objek cukai yang dimaksud yakni panti pijit dan bisnis spa. Ani menjelaskan pengenaan cukai sebenarnya tak murni untuk mendorong penerimaan tapi juga untuk pencegahan atau pengurangan konsumsi terhadap objek yang dianggap berbahaya sehingga harus dikendalikan.
Saat ini, lanjutnya, yang masih masuk dalam daftar baru objek kena cukai yakni untuk plastik. "Yang selama ini sudah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kan plastik, tapi belum dijalankan karena berbagai macam kendala di APBN," tutur Ani.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPR Fraksi PAN Nasril Bahar mencetuskan ide pengenaan cukai untuk bisnis panti pijat dan spa. Menurut dirinya, Indonesia perlu meniru Thailand yang menerapkan kebijakan tersebut.
"Kalau ekstensifikasi kan bukan hanya cukai barang, tapi jasa juga ini kan untuk mengendalikan konsumsi biar tidak terlalu menjamur juga dikendalikan dengan dikasih cukai," kata Nasrul.
Dalam kesempatan yang berbeda, Anggota Komisi XI M Misbakhun pun mengusulkan penambahan objek cukai baru untuk Ditjen Bea Cukai. Usulan itu dengan harapan bisa mendukung aktivitas perekonomian di masa yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id