Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi)

Bidik Penurunan Angka Stunting, Anggaran Kesehatan Ditambah

28 Agustus 2018 18:32
Jakarta: Pemerintah melalui koordinasi dengan 22 kementerian dan lembaga (k/l) menargetkan penurunan angka stunting pada 2019 hingga ke angka 24,8 persen dengan melakukan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sementara fokus intervensi pada 2019 akan dilakukan terhadap 160 kabupaten dan kota.
 
Oleh karena itu, komitmen pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia khususnya dalam hal kesehatan diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran hingga lebih dari 200 persen.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menuturkan untuk 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp121,9 triliun yang terdiri dari Rp88,2 triliun melalui belanja pusat, dan Rp33,7 triliun melalui transfer ke daerah.

"Jika pada 2015 anggaran kesehatan kita mencapai Rp54,6 triliun melalui belanja pusat dan Rp6,3 triliun melalui transfer ke daerah atau jika ditotal setara Rp121,9 triliun. Sehingga jika dibandingkan tahun depan yang mencapai total Rp121,9 triliun, maka alokasi anggaran kesehatan naik di atas 200 persen," ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.
 
Anggaran kesehatan melalui belanja pusat senilai Rp88,2 triliun terdiri dari anggaran Kemenkes senilai Rp58,7 triliun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) senilai Rp2 triliun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp3,8 triliun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN bagi PNS/TNI/Polri senilai Rp5,8 triliun.
 
Sementara bagi daerah, dana senilai Rp33,7 triliun terbagi menjadi dana yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui DAK Fisik senilai Rp20,3 triliun dan BOK dan BOKB senilai Rp12,2 triliun.
 
DAK Fisik adalah anggaran pemerintah pusat yang diserahkan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu dan mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.
 
Sementara BOK adalah Biaya Operasional Kesehatan (BOK) berupa bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millenium Development Goals (MDGs) Bidang Kesehatan.
 
Adapun untuk mendukung MDGs tersebut, disertakan pula BOKB yakni Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersifat nonfisik berupa biaya operasional Balai Penyuluhan KB dan bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang Kabupaten dan Kota ke fasilitas kesehatan.
 
"Dari seluruh anggaran kesehatan tersebut, pemerintah juga menganggarkan sekitar lima persen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan penanganan stunting atau gizi buruk," tutur Luky.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan