"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kemenperin," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober secara virtual, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Sri Mulyani, insentif yang diberikan pemerintah harus dinikmati oleh semua industri, bukan hanya industri otomotif. Sebab, hampir semua sektor industri terdampak pandemi covid-19.
"Kita akan terus coba untuk memberikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa insentif berupa pembebasan pajak mobil baru bisa memberi dampak negatif bagi perekonomian di sektor lain.
"Setiap insentif yang diberikan, kita akan evaluasi lengkap. Sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," papar dia.
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen. Insentif tersebut diharapkan dapat menumbuhsuburkan pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi covid-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai Desember 2020," ucap Agus, Senin, 14 September 2020.
Agus mengatakan penjualan produk otomotif mengalami penurunan selama pandemi. Sektor ini perlu mendapat perhatian lantaran melibatkan cukup banyak tenaga kerja dan industri kecil menengah komponen otomotif.
"Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear satu dan tear dua yang begitu banyak. Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News