Ilustrasi Bank Indonesia. MI/ROMMY PUJIANTO
Ilustrasi Bank Indonesia. MI/ROMMY PUJIANTO

Peran Bank Indonesia dalam Stabilitas Keuangan

Angga Bratadharma • 26 April 2015 10:23
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) memiliki tugas besar dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan di masa-masa mendatang. Pada aspek ini, stabilitas moneter dan stabilitas keuangan perlu dijaga sedemikian rupa.
 
Pertanyaannya, bagaimana peranan BI dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, BI memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
 
Mengutip laman OJK, Minggu (26/4/2015), adapun kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah pertama, BI memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.
 
BI dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi.
 
Kedua, BI memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.
 
Ketiga, BI memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran.
 
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, BI dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, BI dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan.
 
Kelima, BI memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional BI sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan.
 
Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.
 
Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, BI harus menghindari terjadinya moral hazard.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan