"Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen secara tahunan (yoy), tertinggi sejak era krisis subprime mortgage (penyebab krisis finansial global pada 2008). Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga lebih tinggi dari negara-negara yang telah merilis angka pertumbuhan di kuartal II," kata Airlangga Hartarto dalam HSBC Summit, Rabu, 25 Agustus 2021.
Airlangga pun membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan Korea Selatan (Korsel) yang tumbuh 5,9 persen dan Vietnam yang tumbuh 6,6 persen di kuartal II-2021. Ia mengatakan upaya pemerintah Indonesia dalam menekan laju penularan covid-19 merupakan kunci utama dalam percepatan pemulihan ekonomi kuartal II-2021.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang pada kuartal II-2021 mencapai 5,9 persen (yoy)," ujar dia.
Airlangga menambahkan permintaan domestik juga terus meningkat karena kegiatan industri berangsur pulih dengan peningkatan kapasitas produksi. Hal itu membuat investasi di kuartal II-2021 tumbuh 7,54 persen (yoy).
Dari faktor eksternal, menurut dia, perbaikan permintaan global juga telah menjadi stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik. Ekspor Indonesia tumbuh signifikan yang mendorong berlanjutnya surplus neraca perdagangan selama 15 bulan terakhir. Permintaan global telah menjadi stimulus tambahan untuk mendorong ekspor tumbuh 31,78 persen (yoy) dan impor 31,22 persen (yoy) di kuartal II-2021.
Sementara indikator lainnya untuk ketahanan eksternal, yakni cadangan devisa juga terjaga dengan pencapaian USD137 miliar. Ke depannya, pemerintah tetap mengutamakan kebijakan pengendalian covid-19 sebagai prasyarat pemulihan ekonomi.
Maka dari itu, pemerintah juga telah menambah anggaran penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp744,7 triliun pada 2021. Kementerian Keuangan juga memprioritaskan anggaran kesehatan dan perlindungan sosial pada 2021 dan 2022.
Pada 2022 pemerintah berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5-5,5 persen (yoy). Beberapa strategi pemerintah ke depan, antara lain, menurut Airlangga, adalah menerapkan Undang-Undang Cipta Kerja, yang salah satunya adalah dengan meluncurkan sistem pengurusan perizinan berbasis risiko (OSS).
"Pemerintah juga sudah mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi yang dikelola dalam jangka panjang sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News