Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (FOTO: TERBIT/PANCA SYURKANI)
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (FOTO: TERBIT/PANCA SYURKANI)

Pemerintah Sisir Pemangkasan Anggaran K/L Berdasarkan Kriteria

Suci Sedya Utami • 09 Agustus 2016 15:45
medcom.id, Jakarta: Pemerintah bakal kembali memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun. Pemangkasan akan dilakukan tanpa harus menunggu pengajuan dari K/L yang bersangkutan.
 
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, pemangkasan akan dilihat berdasarkan kriteria. Anggaran yang berkaitan dengan infrastruktur dan pembiayaan umum bersifat prioritas di kementerian teknis, tak akan dipangkas.
 
Besaran pemangkasan setiap K/L dinilai berdasarkan anggaran yang sudah terserap dan sudah dikontrakkan. Namun demikian, pemerintah tetap harus menyisir secara hati-hati terhadap besaran anggaran yang telah terserap mengingat beberapa K/L bakal melunasi pembayaran yang biasa dilakukan pada akhir tahun.

"Tidak akan menunggu pengajuan K/L, tapi kita akan komunikasikan dengan Sekretaris Jenderal, Kabiro Anggaran di masing-masing K/L dan kita lihat sampai hari ini serapannya berapa, yang sudah dikontrakkan berapa. Dari situ kita baru bisa tentukan berapa yang bisa dipotong, terutama pemotongan yang sifatnya konsumtif, ada rapat konsinyering, perjalanan dinas," kata Mardiasmo ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
 
Mardiasmo menjelaskan, keputusan mengenai besaran pemangkasan K/L akan difinalkan pada minggu ini. Dia bilang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kemenko Perekonomian, Bappenas dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) akan melakukan pertemuan pada Kamis mendatang untuk merapatkan pemangkasan tersebut.
 
Setelah dirapatkan, akan dilaporkan pada Presiden untuk diterbitkan peraturan resminya dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).
 
"Nanti Bappenas akan melihat kriteria prioritasnya, dari Kemenko Perekonomian ada koordinasinya. Kita juga ada koordinasi dengan LKPP dan kita lihat kalau sudah dikontrakkan, ya sudah tidak akan kita potong. Jadi tak akan mengganggu. Dalam minggu ini selesai," jelas dia.
(HUS)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan