Angka ini tentu jauh berbeda dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp11,3 triliun. Hal tersebut diakui Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Heru mengatakan, secara nominal memang penurunannya sangat dalam dari tahun lalu. Namun, pola ini sudah dianalisa pihaknya dan merupakan sesuatu yang normal.
"Januari-Februari normal saja berada di bawah rata-rata bulanan karena memang dari statistik tahun ke tahun polanya seperti itu," kata Heru, ditemui di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (16/2/2016).
Dirinya mengatakan, realisasi yang rendah ini disebabkan karena adanya kenaikan tarif cukai yang berlaku per Januari kemarin serta penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 20.
Pengusaha, lanjut Heru, banyak yang memesan pita cukai pada akhir tahun agar tidak membeli dengan tarif yang berlaku saat ini. Sehingga, mereka merasa stok pita cukai masih ada, dan tidak harus membeli pada periode sekarang. Itu menyebabkan capaian penerimaan tercatat rendah.
"Pabrikan itu pembeliannya ke depan karena dia menikmati harga cukai yang lebih rendah dari 2016 tentunya mereka masih punya stok kan sekarang, jadi enggak perlu dia pesan sekarang, makanya di bawah rata-rata bulanan," ujar Heru.
Lebih jauh, dirinya menambahkan akan ada kenaikan pemesanan kembali di Maret. Dia berjanji akan meninjau kembali jika nantinya diindikasikan ada pengurangan produksi karena kenaikan tarif.
"Kita akan lakukan review di kuartal I. Kalau ini masih perlu waktu dulu kalau terburu-buru bisa salah," jelas Heru.
Asal tahu saja, dari total realisasi, cukai hasil tembakau sebesar Rp1,3 triliun, cukai ethil alkohol sebesar Rp23 miliar, cukai MMEA Rp474 miliar, dan cukai lainnya Rp9 miliar. Sementara untuk cukai tembakau memang sangat jatuh penerimaannya dibanding periode yang sama 2014 sebesar Rp10,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id