Penurunan target ini ternyata mempengaruhi sisi pendapatan negara yang ditaksir menurun, di mana utamanya berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) seiring makin mengecilnya target pertumbuhan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, setiap 0,1 persen pertumbuhan mempengaruhi Rp1 triliun-Rp2 triliun pendapatan. Artinya, pendapatan negara juga akan menurun sekitar Rp4 triliun.
"Setiap 0,1 persen itu maka Rp1 triliun-Rp2 triliun," kata Askolani, ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2015).
Namun demikian, saat ini Pemerintah masih mempertahankan usulan target Penerimaan dalam RAPBN 2016 sebesar Rp1.848,1 triliun di mana PNBP-nya sebesar Rp280,3 triliun. Jikapun ada perubahan, nantinya harus dibicarakan di tingkat panitia kerja penerimaan Badan Anggaran DPR RI.
"Nanti dirapatkan lagi di panja satu lagi, nanti dampaknya akan disampaikan, ada potensi turun dari target PNBP," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News