Upaya mencapai ekonomi hijau dengan menggunakan APBN itu yakni pertama, pemerintah menggunakan instrumen penerimaan negara atau perpajakan untuk memberikan insentif kepada perekonomian hijau. Sri Mulyani mengatakan kebijakan perpajakan digunakan untuk memberikan insentif bagi dunia usaha agar melihat kesempatan dalam investasi di perekonomian hijau.
"Bagaimana pemerintah menggunakannya? Pertama, menggunakan tax holiday, tax allowance, bahkan kita memberikan pembebasan bea masuk impor, pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bahkan pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah," kata dia, dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Februari 2022.
Khusus untuk kegiatan geothermal, ia menambahkan, pemerintah juga memberikan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), saat ini mulai dikenakan mekanisme pajak karbon untuk mendorong investasi di sektor ramah lingkungan dan mengurangi krisis perubahan iklim.
"Pengenaan pajak karbon ini merupakan sinyal yang kuat karena ini akan menjadi sebuah compliment dari mekanisme pasar karbon. Tentu dengan adanya carbon tax dan mekanisme carbon market kita juga akan mendorong inovasi teknologi dan investasi yang lebih efisien dan konsisten," ungkapnya.
Di sisi belanja, pemerintah juga memiliki skema climate budget tagging atau penandaan belanja pemerintah yang diarahkan untuk penanganan perubahan iklim. Kebijakan yang dijalankan pemerintah pusat sejak 2016 ini, sekarang mulai diperkenalkan kepada pemerintah daerah (pemda) yang dimulai di 11 pemda sejak 2020 lalu.
Selain itu, pemerintah menerbitkan pembiayaan khusus, seperti green bond baik dalam bentuk konvensional maupun syariah serta dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). Penerbitan green bond oleh pemerintah telah mencapai USD3,5 miliar sejak 2018 sampai 2021 dan green sukuk ritel mencapai Rp11,8 triliun sejak 2019 sampai 2021.
Adapun pemerintah menerbitkan SDG bond dalam denominasi Euro 500 juta untuk membiayai pembangunan berkelanjutan dengan majority sampai 50 tahun dan dengan yield atau suku bunga rendah.
"Ini untuk mendiversifikasikan pembiayaan di satu sisi dari APBN, namun juga meningkatkan komitmen yang nyata mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat green dan mencapai Sustainable Development Goals," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News