Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, zonasi laut hanya akan membatasi pelayanan nelayan di saatu daerah saja. Hal ini menurutnya akan menjadikan konflik horizontal masyarakat Indonesia.
"Pernah ada nelayan Rembang ke Jawa Barat dan ditangkap. Nelayan itu kemudian berkata, saya mengikuti ikan saya katanya. Zonasi ini yang masih sebabkan adanya konflik horizontal," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Susi menegaskan, bahwa seharusnya zonasi atau pembagian otonomi laut di Indonesia harus segera dihapuskan. Karena jika dibiarkan terus, maka akan terjadi kecemburuan sosial antar nelayan yang ada di daerah.
Menurutnya, seharusnya Indonesia berbenah untuk mengamankan wilayah laut dari serbuan kapal asing yang tidak berizin alias ilegal. Pasalnya, yang mengeruk hasil laut Indonesia bukanlah nelayan lokal, tetapi nelayan asing.
"Orang kita di India ditangkap, kapal dan segala macamnya ditahan, hanya nelayan kita yang mereka pulangkan. Sedangkan China, Vietnam, Thailand malah kesini dan mengeruk laut kita. Untuk itu sekarang kita stop izin kapal asing," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News