Deni menjelaskan penyaluran THR untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat, TNI, dan Polri telah mencapai Rp15,90 triliun untuk 2.130.870 pegawai/personil.
"Secara keseluruhan, jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.206 (99,97 persen) dari 13.210 satker," kata Deni dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 9 April 2024.
Menurut dia, seluruh kementerian/lembaga (K/L) telah mengajukan THR, tepatnya sebanyak 84 K/L.
Sementara, pembayaran THR pensiunan tercatat sebesar Rp11,33 triliun untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan atau setara dengan 99,76 persen. Untuk THR ASN daerah, jumlah yang tersalurkan sebesar Rp13,54 triliun.
Baca juga: Penyaluran THR Sudah Capai Rp13,4 Triliun |
THR dan gaji ke-13
Adapun komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Adapun bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap THR dan gaji ke-13 mampu menambah daya beli masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News