Penyerahan dilakukan pukul 09.00 WIB. Politisi Golkar ini menyampaikan SPT Tahunan Pajak didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Awan Nurmawan Nuh.
Harry mengatakan, dia sebagai warga negara yang baik memang dari dulu selalu melaporkan pajak. Apalagi saat ini dengan jabatan yang diembannya sebagai pejabat tinggi negara, dirinya tidak ingin semena-mena menggunakan pangkatnya tersebut untuk tidak melaporkan langsung.
"Sebagai pribadi saya telah laporkan dan sebagai ketua BPK saya tidak minta Dirjen Pajak datang ke kantor saya, tapi saya datang ke sini. Sebagai WP saya tunduk ke aturan negara," tuturnya.
Dia juga mengundang pejabat lain untuk ramai-ramai datang langsung ke kantor pajak tanpa diwakilkan, atau tidak perlu Dirjen Pajak yang datang pada mereka.
Harry pun turut mendorong upaya DJP dalam memberikan kesadaran pada wajib pajak untuk patuh pada peraturan membayar pajak.
"Sebenarnya DJP punya kewenangan untuk lakukan tindakan hukum. Saya mendorong, DJP lakukan itu supaya kesadaran warga negara semakin baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News