"Kemungkinan nantinya 2016 setiap kabupaten kota akan kita berikan tambahan Rp100 miliar. Ini baru kemungkinan. Namun memang akan diberikan, tetapi tidak semuanya pada angka Rp100 miliar," tutur Presiden Jokowi, saat menjadi keynote speech di Musrenbangnas 2015, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut dia, apabila dilihat pada program 2016, direncanakan transfer daerah meningkat sebesar Rp106 triliun. Oleh sebab itu, upaya tambahan dana bagi kabupaten/kota sebesar Rp100 miliar harus dilakukan secara hati-hati.
"Dan penambahan dana nantinya tidak merata di angka Rp100 miliar, artinya ada yang Rp100 miliar, mungkin ada Rp80 miliar, Rp70 miliar, dan ada yang di bawah lagi. Itu semua didasarkan pada beberapa hal," beber dia.
Adapun kriteria kabupaten/kota yang bisa menerima tambahan dana tersebut dilihat dari tiga indikator. Pertama tata kelola (audit BPK, tingkat korupsi di kota itu, sampai penyerapan anggaran).
Kedua, indikator pembangunan kesehatan. Ketiga, jumlah penduduk yang kecil dan besar, nantinya pemberian itu akan diwujudkan dalam bentuk inpres dan usulan-usulan yang ada semuanya berasal dari daerah.
"Misalnya akan ada inpres pembangunan SMK (inpres SMK) karena sangat kurang. Inpres pasar, inpres jalan, artinya ini bukan buat tambahan yang sering," katanya.
Menurut Jokowi, belanja transfer daerah yang meningkat Rp106 triliun akan diberikan kepada daerah. Namun pemberian ini tidak bersifat permanen, karena bila 2016 telah diberikan, maka pada 2017 belum tentu diberikan.
"Kita akan lihat kriterianya. 2017 ganti kepada provinsi atau dua-duanya kalau memang anggaran mencukupi, provinsi diberikan maka kabupaten/kota tidak. Kita akan mengurangi anggaran-anggaran tersebut. Tambahan tidak sedikit, Rp100 miliar tidak sedikit, karena kalau dilihat data, belanja yang ada di kabupaten dan kota masih banyak di belanja aparatur, rutin dan belanja pembangunannya masih sedikit yakni rata-rata hanya 18 persen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News