Menko Perekonomian Sofyan Djalil -- FOTO: ANTARA/Rosa Panggabean
Menko Perekonomian Sofyan Djalil -- FOTO: ANTARA/Rosa Panggabean

Molor Seminggu, Sofyan Djalil Kembali Ajak Menteri Jokowi Bahas Bisnis Online

Suci Sedya Utami • 06 Maret 2015 09:52
medcom.id, Jakarta: Menjelang siang, Menko Perekonomian Sofyan Djalil akan mengajak sejumlah menteri Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membahas penerapan bisnis e-commerce atau bisnis online yang transaksi jual belinya berbasis internet.
 
Rapat koordinasi yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015), kali ini sebetulnya merupakan rescheduled dari agenda yang tertunda Jumat pekan lalu karena adanya jadwal rapat yang berbarengan bersama Presiden, di Istana.
 
Menurut Sofyan, dalam bisnis online saat ini memang berkembang pesat sekali. Namun, di Tanah Air, untuk menerapankannya masih terganjal regulasi dan proses kliring yang belum beres.

Oleh karenanya, pemerintah menilai perlu untuk membahasnya. Dia menjelaskan pemerintah akan mengeluarkan aturan bisa dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau apapun. Dalam aturannya nanti juga akan memasukkan pengenaan pajak dan lain sebagainya.
 
"Masih perlu perbaikan dan pembenahan contohnya sistem kliring. Beli sesuatu lewat internet, misalnya HP Rp5 juta, transfer ke rekening bukti transfer kirim lagi ke dia. Pembayaran itu belum e-commerce. E-commerce harus ada kliring, mekanismenya ada sistem perbankan sendiri," kata Sofyan.
 
Berdasarkan jadwal yang didapat dari Humas Kemenko Perekonomian, rapat akan menghadirkan Menko Maritim Indroyono Soesilo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menkominfo Rudiantara, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago,  dan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti.
 
Sebelumnya, Jumat pekan lalu Rudiantara mengungkapkan, potensi perdagangan dari e-commerce di Indonesia sangat menggiurkan walaupun masih kalah jauh dari penggunaan e-commerce di Tiongkok.
 
"Diperkirakan tahun ini lebih dari USD20 miliar atau meningkat dari realisasi sebesar USD12 miliar di 2014 dan USD8 miliar di 2013. Sedangkan pemanfaatan e-commerce di Tiongkok sudah mencapai transaksi USD300 miliar," papar dia sebelum rakor e-commerce, pekan lalu.
 
Dalam pelaksanaannya, sambung Rudiantara, e-commerce harus diatur dan melibatkan Kementerian/Lembaga. Dari sisi logistik, menurutnya, merupakan tanggungjawab Kementerian Perhubungan. Sementara Bank Indonesia berperan dari sisi finansial atau sistem pembayaran.
 
"Kementerian Perdagangan punya peran dalam pemberian izin atau pelaporan transaksi. Juga harus diatur soal perlindungan konsumennya, termasuk peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena e-commerce masih masuk dalam Daftar Negatif Investasi," terang dia.
 
Sementara Kemkominfo, kata Rudiantara, bertindak menyiapkan infrastruktur atau jaringan dari provider. "Ini kita mau rapatkan soal regulasinya. Dalam bentuk apa, kita baru mau koordinasikan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan