"Ini Rp600 miliar disampaikan untuk TNI dan Rp600 miliar untuk Polri untuk pedagang PKL. Sehingga total dananya Rp1,2 triliun untuk seluruh daerah yang terdampak PPKM," kata dia dalam video conference, Kamis, 9 September 2021.
Ia menjelaskan, bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM sejak Juli lalu. Saat itu, terjadi kenaikan kasus covid-19 akibat varian delta yang memaksa pemerintah membatasi aktivitas masyarakat.
Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha melalui TNI/Polri. Menurut Sri Mulyani keterlibatan TNI/Polri ini karena selama PPKM mereka mendapatkan tugas untuk menegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.
"TNI/Polri diberikan kewenangan menyalurkan langsung ke PKL. Tugas TNI/Polri bisa dipahami oleh masyarakat karena meminta kadang-kadang warungnya harus tutup, berpindah, maka diberikan bantuan. Itu yang disampaikan Presiden," ungkapnya.
Meski begitu, Sri Mulyani memastikan, para penerima bantuan ini bukan merupakan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dengan adanya sistem penyaluran bantuan yang tepat, ia berharap tidak ada tumpang tindih bantuan kepada masyarakat.
"Kalau sistemnya bagus dan di sistem yang disiapkan sudah cukup baik, Pak Presiden akan me-launching. Kita semua tahu, ini bukan masa yang mudah dan pemerintah akan terus hadir. Uangnya harus diterima utuh tanpa dikurangi satu rupiah pun," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News