Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M. Rizal Taufikurahman mengatakan, meski anggaran ditambah namun pemerintah tetap perlu menjamin efektivitas penanganan covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Sektor kesehatan itu adalah mengobati yang sakit, tapi yang paling efektif untuk menekan kasus ini bukan mengobati seyogyanya ya, bukan di situ," kata dia dalam webinar di Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021.
Ia menegaskan, tugas utama pemerintah adalah mencegah agar penularan covid-19 ini bisa segera dikendalikan. Pasalnya jika tidak, penerapan PPKM Darurat dalam jangka waktu yang lama akan semakin membuat ekonomi terpuruk.
"Memang PPKM ini menjadi efektif tapi lagi-lagi PPKM seperti apa yang efektif. Apakah PPKM (Darurat) Jawa-Bali ini akan efektif untuk mencegah terjadinya jumlah kasus yang menurun, saya kira nanti kita bisa lihat," ungkapnya.
Kenaikan anggaran kesehatan ditujukan untuk vaksinasi sebesar Rp58 triliun, pengobatan Rp59,1 triliun yang terdiri klaim pasien Rp40 triliun, insentif nakes pusat Rp7,3 triliun dan melalui TKD Rp8 triliun, lalu insentif perpajakan kesehatan Rp20,85 triliun.
Untuk diagnostik testing dan tracing pemerintah mengalokasikan Rp4,08 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah sebesar Rp35,4 triliun, dan anggaran untuk lainnya seperti BNPB, komunikasi, hingga iuran JKN sebesar Rp8,49 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News