"Kami sudah melakukan pencocokan data Panama Papers. Nama di Panama Papers dengan nama di rekening yang diyakini memiliki uang di luar negeri, kami meyakini kecocokannya 79 persen," ujar Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Karena itu, pemerintah akan melakukan penegakkan hukum sesuai program Ditjen Pajak Kemenkeu guna mengejar pajak uang yang dilarikan ke luar negeri. Pemerintah berharap agar pengusaha dan perusahaan yang memiliki dana di luar negeri untuk melaporkan aset mereka.
"Karena paling tidak, meskipun uangnya itu juga sebagian uang yang dari bayar pajak, tapi yang kita kejar adalah kenapa aset tersebut tidak dilaporkan. Ini yang akan jadi sasaran kita," tutur dia.
Soal jumlahnya, Bambang enggan menyebut detail. Namun yang pasti, jumlah orang-orang RI yang memiliki rekening di luar negeri lebih dari jumlah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini.
"Data yang kami miliki saat ini belum lengkap, itu sudah lebih besar dari PDB, tapi saya tidak bicara jumlahnya sekarang. Yang pasti lebih besar dari PDB. PDB kita 2015 itu Rp1.400 triliun," jelas Bambang.
Pemerintah saat ini tengah mengupayakan agar memiliki data-data dari negara bebas pajak (tax havens) agar memiliki keakuratan data dalam menghitung total dana RI di luar negeri.
"Sekarang kan PDB Rp1.400 triliun, kalau membayar repatriasi 1 persen, paling tidak kita dapat Rp114 triliun dari sejumlah data yang belum seluruhnya. Karena itu kita perlu sebanyak-banyaknya," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News