"Sejak awal memang saya sendiri sudah memperkirakan bahwa perlu pemangkasan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Pemangkasan dilakukan terhadap anggaran yang menjadi prioritas pemerintah. Meski begitu, pemotongan terhadap sektor pembangunan dan pangan juga dilakukan, meski tak banyak.
Hal yang sama juga dilakukan dengan anggaran yang diberikan ke daerah. Sebab, 26,5 persen anggaran kita dikirim ke daerah. Kalla menyebut, tindakan ini diambil karena tak ada jalan lain yang bisa diambil.
"Kalau tidak kita melanggar Undang-undang," kata Kalla.
Kalla menjelaskan, pertumbuhan ekonomi harus kembali dikoreksi. Mengingat, pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan dan ekspor belum membaik karena permasalahan ekonomi dunia. Belum lagi penerimaan pajak yang menurun.
"Setidaknya tidak beda dengan tahun yang lalu. Akibat itu tidak naik dibanding tahun lalu maka berarti pengeluaran juga harus dikembalikan seperti tahun lalu, yang salah kan pajak nih. Pajak tidak tumbuh sesuai dengan harapan," jelas Kalla.
Kalla mengatakan, fakta penerimaan pajak yang tidak jauh berbeda dari tahun lalu membuat pemerintah memangkas pengeluaran seperti realisasi tahu lalu. Pemangkasan ini, kata Kalla, mempunyai efek pada pertumbuhan secara keseluruhan nantinya.
"Terkecuali kalau investasi swasta dan investasi luar itu banyak yang masuk. Ya kita bersyukur diseluruh dunia, kalau masih bisa mencapai 5 persen," pungkas Kalla.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan untuk mencegah pelebaran defisit anggaran. Sebab diprediksi, penerimaan negara dari sektor pajak tahun ini akan mengalami tekanan yang cukup berat.
Penerimaan dari sektor pajak sendiri dikalkulasi akan berkurang Rp219 triliun. Maka itu, pemerintah merasa perlu untuk menyeseuaikan belanja agar defisit tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan krisis kepercayaan terhadap APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id