Adapun fokus paket kebijakan ekonomi lanjutan itu ialah memangkas sejumlah izin, prosedur, waktu, dan biaya untuk kemudahan berusaha. Utamanya bagi pengusaha pemula. Hal ini nantinya diharapkan mampu mendukung laju perekonomian nasional di 2016 ini.
"Saya minta langkah-langkah perbaikan dalam paket kebijakan ke 12 ini betul-betul jalan di lapangan dan betul-betul berubah secara nyata," tegas Jokowi, saat membuka ratas yang membahas Penilaian Standard and Poor dan Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Terkait paket kebijakan ekonomi ini, Jokowi tidak mau apa yang terjadi di lapangan tak sesuai harapan. Langkah perbaikan diperlukan agar peringkat pada ease of doing business bisa dinaikkan dari peringkat 109 menjadi peringkat 40.
Sebagai paket kebijakan besar dan penting yang mencakup 10 kemudahan berusaha, penerapannya harus benar-benar serius. Setidaknya ada 10 indikator yang salah satunya memangkas 94 prosedur menjadi 49.
"Kalau lihat pemangkasannya memang sudah kelihatan hampir sapruh. Tetapi dalam praktiknya, nah ini betul-betul ini kita ikuti bersama. Terutama dalam implementasi di lapangan," jelas dia.
Hal yang sama juga harus berlaku pada perizinan yang sebelumnya berjumlah sembilang dipangkas menjadi enam izin. Pemangkasan waktu dari 1.566 hari menjadi 132 hari seharusnya bisa mempermudah implementasi paket kebijakan ekonomi ke 12. Namun, saat ini Jokowi belum melihat adanya praktik peraturan baru.
"Kita lihat, misalnya, di perusahaan pembuatan PT mengenai hari dan biaya masih belum. Kemudian yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga hari dan biaya juga belum. Ini agar diikuti di lapangannya," tegas dia.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa perbaikan harus sampai ke daerah. Jokowi telah menitipkan kepada semua bupati untuk menindaklanjuti Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XII ini.
"Karena di sini (ratas) ada Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama) dan Wali Kota Surabaya (Tri Rismaharini), saya kira tindak lanjut apa yang telah kita lakukan supaya di lapangan bisa diikuti," ujar dia.
Survei yang baru berlaku di DKI dan Surabaya soal ini nantinya diharapkan bisa merambah hingga tingkat nasional. Apalagi, kebijakan berlaku dalam skala nasional. Langkah perubahan, ujar Jokowi, tak hanya menyangkut peringkat dan kemudahan berusaha. Perlu juga pencapaian investment grade rating atau layak investasi, dalam kasus ini.
"Kita harus mendapat peringkat layak investasi agar memperluas akses Indonesia ke pasar keuangan internasional," kata Jokowi seraya menambahkan bahwa hal semacam itu yang membuat dirinya meminta adanya langkah perbaikan secara institusional, ekonomi, eksternal, fiskal, dan moneter.
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menlu Retno Marsudi, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Bappenas Sofyan Djalil, Gubernur BI Agus Martowardojo dan Ketua OJK Muliaman D Hadad hadir dalam rapat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News