Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (kemenkeu) mengaku telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai untuk mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi PNS dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
"Kalau rekrutmen sudah dilaksanakan kita sudah disiapkan anggarannya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, dalam rapat kerja bersama Banggar DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Sementara untuk gaji tenaga honorer K2 yang nantinya sudah resmi menjadi PNS, sambungnya, akan dibayar lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Mudah-mudahan daerah bisa menganggarkan jika sudah terekrut lewat prosedur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan Kemenpan RB membutuhkan anggaran dalam mengeksekusi perekrutan tenaga honorer menjadi PNS.
"Kita akan support di 2016, karena indikasinya Menpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional membutuhkan bujet. Sekarang Menpan sedang mempersiapkan proses perekrutan," tuturnya.
Meski demikian, dirinya belum mengetahui besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk perubahan status honorer menjadi PNS. Alasannya, karena kebutuhan anggaran tersebut diajukan oleh Menpan RB.
"Belum tahu berapanya, tapi sudah kita siapkan. Kan Menpan RB yang mengusulkan anggarannya, dan sementara ini belum diusulkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id