Menteri ESDM Sudirman Said saat melaporkan SPT (Foto: MTVN/Annisa Ayu Artanti)
Menteri ESDM Sudirman Said saat melaporkan SPT (Foto: MTVN/Annisa Ayu Artanti)

Menteri ESDM Laporkan SPT Pajak

Annisa ayu artanti • 28 Maret 2016 11:36
medcom.id, Jakarta: Seluruh jajaran di Kementerian ESDM termasuk Menteri ESDM Sudirman Said, eselon I, dan eselon II menyatakan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Pajak wajib pajak dan pengisian pajak online hari ini.
 
Sudirman mengatakan, pihak kementerian ESDM meyakini kewajban pajak tahunan ini akan mendorong penguatan sistem perpajakan Indonesia. Bahkan, hal ini sudah dimudahkan dengan adanya pengisian pajak secara online.
 
"Kita ingin meyakinkan seluruh tim di ESDM penuhi kewajiban SPT tahunan pajak pribadi dan seperti kita tahu sejak beberapa tahun lalu dirjen pajak implementasikan e-Filing dan ini adalah bagian dari penguatan sistem perpajakan kita," jelas Sudirman, saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Menurutnya, dengan membayarkan pajak seperti ini maka secara tidak langsung juga memperkuat keuangan negara. Kalau keuangan negara kuat maka akan banyak multiplier efek yang akan diterima bagi masyarakat.
 
"Kalau keuangan kita kuat, kita bisa penuhi semua atau sebagain besar kebutuhan dari masyarakat dan ekonomi bisa jadi yang diharapkan dan ada multiplier," ujar dia.
 
Ia meyakini, karyawan di kementerian ESDM sudah taat untuk membayarkan dan melaporkan pajaknya. Dengan kemudahan pembayaran pajak saat ini tidak diberi ruang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk nakal tidak melaporkan pajaknya.
 
"Kalau seluruh PNS ESDM pasti akan taat pajak karena seluruh penghasilannya diperhitungkan. PNS tidak ada ruang untuk tidak laporkan pajak. Saya kira sebelum 31 Maret," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan