Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto : Medcom/Eko.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto : Medcom/Eko.

KSSK Terbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Eko Nordiansyah • 01 Februari 2021 21:55
Jakarta: Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menerbitkan paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Hal ini bertujuan untuk membantu perekonomian yang berangsur membaik.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan paket kebijakan ini ditujukan untuk membantu sektor-sektor yang paling terdampak agar mereka bisa bertahan dan bangkit kembali. Untuk itu, KSSK memberikan insentif bagi sektor yang memiliki daya tahan (resilience).
 
"Sehingga mereka bisa melakukan ekspansi kembali dan membaiknya kondisi secara keseluruhan. Tentu ini dilakukan dengan syarat, covid terus bisa dikendalikan dan dikelola baik," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Paket kebijakan terpadu ini meliputi kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja pemerintah dan pembiayaan. Sri Mulyani menyebut, pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk membantu dunia usaha bertahan selama pandemi.
 
"Selama ini, APBN sudah bekerja luar biasa untuk mendukung masyarakat, menangani covid, memberikan perlindungan sosial dan mendukung dunia usaha. Namun untuk pembiayaan dunia usaha, kita butuh sektor keuangan yang harus mulai pulih untuk memberikan pembiayaan karena ini menjadi kunci untuk percepatan pemulihan ekonomi," jelas dia.
 
Dalam paket ini, Bank Indonesia (BI) juga memberikan stimulus berupa kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Berbagai kebijakan bank sentral ini untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, otoritas terkait, serta industri yang ada di sektor riil.
 
Lalu ada kebijakan prudensial sektor keuangan. Dalam hal ini OJK juga telah menyusun kebijakan prioritas dalam mendorong fungsi intermediasi untuk pemulihan ekonomi makro, antara lain relaksasi kebijakan prudensial yang sifatnya temporer dan terukur.
 
Selanjutnya kebijakan penjaminan simpanan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  akan terus menjaga kepercayaan nasabah penyimpan melalui program penjaminan simpanan yang saat ini mencakup 99,91 persen rekening atau setara dengan 350.023.911 rekening per Desember 2020.
 
"Berbagai kebijakan penguatan struktural juga akan dilakukan oleh pemerintah. Percepatan penyelesaian aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja sedang dilakukan oleh Pemerintah untuk menjamin peningkatan secara substansial iklim investasi dan bisnis di Indonesia," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan