Ilustrasi pelaporan SPT tahunan secara online. Foto: Antara/ Puspa Perwitasari
Ilustrasi pelaporan SPT tahunan secara online. Foto: Antara/ Puspa Perwitasari

Wamenkeu Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT via E-Filing

Eko Nordiansyah • 22 Maret 2021 15:29
Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengajak para wajib pajak untuk bisa segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2020. Apalagi saat ini para wajib pajak bisa memanfaatkan layanan pelaporan SPT online melalui sistem e-filing.
 
"Saya mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera menuntaskan pengisian dan administrasi SPT Tahunan Pajak 2020 baik wajib pajak orang pribadi dan badan," kata dia dalam Spectaxcular 2021 secara virtual di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.
 
Ia menambahkan, pelaporan SPT merupakan kewajiban bagi seluruh wajib pajak tanpa terkecuali. Bahkan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara juga turut ikut untuk melaporkan penghasilan yang diterimanya dalam SPT pada awal Maret lalu.

"Saya ingin mengingatkan kembali sesuai dengan pesan yang tadi disampaikan oleh Pak Presiden, ayo kita selesaikan pembayaran pajak kita dan kewajiban sebagai warga negara," ungkapnya.
 
Menurut Suahasil, para wajib pajak juga bisa ikut mengajak para kerabat, teman, saudara-saudara agar melaporkan SPT-nya. Dengan melaporkan SPT maka berarti ikut membantu negara dalam situasi pandemi seperti sekarang ini.
 
"Saatnya kita membantu negara pada saat pandemi. Menyelesaikan kewajiban, memasukkan SPT pajak dan membayar pajak yang terutang jika memang masih ada yang perlu dilengkapi," pungkas dia.
 
Bagi wajib pajak orang pribadi, batas akhir penyampaian SPT Tahunan adalah setiap 31 Maret, sedangkan bagi wajib pajak badan adalah 30 April. Dengan menggunakan sistem e-filing, wajib pajak tak perlu datang untuk melaporkan SPT-nya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan