Dirjen Pajak Robert Pakpahan. Medcom.id/ Desi Angriani.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan. Medcom.id/ Desi Angriani.

3,2 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Suci Sedya Utami • 03 Maret 2019 12:20
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mecatat jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan hingga saat ini melebihi tiga juta.
 
"Data sampai dengan hari Sabtu (2 Maret 2019) sudah 3,2 juta SPT yang disampaikan oleh masyarakat," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam acara Spectaxcular, di area car free day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Maret 2019.
 
Robert mengatakan realisasi tersebut tumbuh atau mengalami kenaikan sebesar 20,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Robert bilang mayoritas wajib pajak melaporkan secara online menggunakan e-filing.

Tahun ini jumlah wajib pajak tanah air atau yang tercatat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 43 juta. Dari jumlah tersebut 39 persennya atau 18 juta merupakan yang wajib melaporkan SPT. 
 
Sementara tahun lalu jumlah pemilik NPWP tercatat 38 juta. Dari jumlah tersebut yang wajib melaporkan SPT sebanyak 17,6 juta. Namun realisasinya hingga akhir periode penutupan pelaporan hanya 12,5 juta. Ditjen Pajak menargetkan realisasi kepatuhan wajib pajak meningkat menjadi 85 persen dibanding tahun lalu yang hanya 72 persen. 
 
Oleh karenanya Ditjen Pajak terus berupaya untuk merangkul wajib pajak dengan berbagai upaya, salah satunya dengan menggelar acara Spectaxcular 2019. Robert mengatakan acara ini digelar serentak di seluruh Indonesia.
 
Ditjen Pajak mencoba menjemput bola melalui kegiatan ini yang dibarengi dengan aktivitas olahraga. "Kegiatan ini adalah semacam kampanye sambil olahraga, mengingatkan bahwa ini bulan Maret, bulan terakhir lapor SPT," jelas Robert.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan