Ia mengungkapkan, penerimaan pajak tumbuh mencapai 17 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pasalnya pada November 2020, pajak justru terkontraksi 18,6 persen dengan penerimaan sebesar Rp925,3 triliun.
"Penerimaan pajak sampai November cukup kuat. Saat ini kita sudah mendapatkan Rp1.082,6 triliun atau 88 persen dari target APBN, dan tumbuh 17 persen," kata dia, dalam video conference, Selasa, 21 Desember 2021.
Untuk penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Sri Mulyani menyebut, terjadi kenaikan baik penerimaan PPh migas maupun PPh nonmigas. Keduanya sama-sama tumbuh ditopang kenaikan harga komoditas serta membaiknya aktivitas perekonomian.
"PPh migas tumbuh 57 persen karena kenaikan harga migas, sedangkan yang nonmigas tumbuhnya 12,6 persen yang menunjukan aktivitas ekonomi mulai tumbuh positif di 2021 ini," ungkapnya.
Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat tumbuh 19,8 persen didorong PPN Dalam negeri karena aktivitas ekonomi yang kembali normal, dan PPN impor yang melonjak disebabkan kegiatan impor yang meningkat signifikan.
"PPN yang tumbuh 19,8 persen, hampir 20 persen ini karena aktivitas ekonomi yang tampaknya mengalami penguatan yang cukup tinggi terutama sesudah kita melakukan penanganan varian delta," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News