Gedung Parlemen (MI/SUSANTO)
Gedung Parlemen (MI/SUSANTO)

Komisi XI Tunda Keputusan Anggaran 2019 untuk Kemenkeu

Eko Nordiansyah • 26 September 2018 08:15
Jakarta: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda keputusan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran (TA) 2019. Penundaan dilakukan karena protes sejumlah anggota Komisi XI terkait perubahan asumsi nilai tukar untuk tahun depan.
 
Sebelumnya sejumlah anggota Komisi XI mempertanyakan perubahan asumsi kurs dari Rp14.400 per dolar Amerika Serikat (USD) menjadi Rp14.500 per USD. Perubahan asumsi terjadi saat rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
 
"Kami sepakati pengambilan keputusan setelah kami menerima surat dari Banggar," kata Pimpinan Rapat Komisi XI Muhammad Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perubahan asumsi bukan keputusan akhir untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Dirinya tak ingin menyalahkan siapapun karena adanya perubahan asumsi.
 
Ani sapaan akrabnya berharap Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) bisa diputuskan malam ini. Meski demikian, Ani tetap menghargai apapun keputusan rapat terkait anggaran Kemenkeu sebesar Rp45,15 triliun tahun depan.
 
"Kami tidak ingin menyalahi Komisi XI atau Banggar, semuanya mitra kami. Ini hanya masalah waktu dan tentu saja komunikasi politik. Jadi kalau pimpinan mengharapkan dari kami dan menganggap sebetulnya RKAKL itu bisa diputuskan malam ini," kata dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan