Pemberian afirmasi peringkat kredit Indonesia merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi baik jangka pendek maupun jangka menengah Indonesia di tengah 140 rating downgrade action sejak awal 2020 akibat pandemi covid-19.
"Keputusan R&I dan S&P ini sekali lagi memberikan konfirmasi bahwa langkah penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan on track," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 April 2021.
Kedua lembaga pemeringkat menilai Indonesia mampu menjaga kondisi perekonomian tetap stabil di tengah tekanan kondisi eksternal dan fiskal akibat covid-19 yang dihadapi. Penilaian S&P menekankan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak pengelolaan disiplin fiskal yang baik.
"Selain itu, langkah komprehensif yang diambil Pemerintah dalam penanganan pandemi dianggap mampu meredam dampak sosio-ekonomi yang lebih dalam. Dukungan institusi dan stabilitas politik menjadi kekuatan Indonesia untuk menghadapi tantangan kesehatan, ekonomi, dan sosial," jelasnya.
Sejalan dengan S&P, R&I menekankan optimisme upaya vaksinasi yang tengah dilakukan pemerintah akan menjadi kunci pemulihan ekonomi Indonesia. Bahkan S&P memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 4,5 persen pada 2021 dan 5,4 persen pada 2022.
Senada dengan hal tersebut, R&I juga memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih antara lain didukung oleh implementasi UU Cipta Kerja, peningkatan investasi dan pembiayaan infrastruktur yang di antaranya didorong oleh Sovereign Wealth Fund Indonesia (INA).
Dalam jangka menengah, S&P optimistis tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di atas rata-rata negara peers. Potensi ini didorong oleh kebijakan reformasi struktural melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah situasi pandemi covid-19.
"Hal ini tentunya dapat tercipta melalui dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara pemerintah, otoritas moneter dan otoritas sistem keuangan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News