Ilustrasi. (FOTO: dok MI)
Ilustrasi. (FOTO: dok MI)

Pendapatan Negara Capai Rp2.221,5 Triliun di 2020

Angga Bratadharma • 16 Agustus 2019 16:06
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan untuk mencapai sasaran pembangunan diperlukan peningkatan pendapatan negara pada 2020 menjadi sebesar Rp2.221,5 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan, baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
"Di bidang perpajakan, pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan," kata Jokowi, dalam Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
 
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, lanjutnya, pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen, yaitu perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi, dan litbang, serta industri padat karya.

"Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak," tuturnya.
 
Selain itu, tambahnya, pemerintah akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce. Hal itu untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital. Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola.
 
"Dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik," kata Jokowi.
 
Lebih lanjut, pemerintah menetapkan tax ratio atau rasio pajak dalam RAPBN 2020 mencapai 11,5 persen atau lebih tinggi dari tax ratio dalam outlook APBN 2019 sebesar 11,1 persen. Sedangkan penerimaan pajak 2020 terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri seperti pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) Rp927,5 triliun.
 
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp685,9 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp18,8 triliun, pendapatan cukai Rp179,3 triliun, dan pendapatan pajak lainnya Rp7,9 triliun. Sementara pendapatan pajak dari perdagangan luar negeri meliputi pajak bea masuk Rp42,6 triliun dan pajak bea keluar Rp2,6 triliun.
 
Di sisi lain, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2020 ditetapkan sebesar Rp359,3 triliun atau 16,2 persen dari total pendapatan negara.
 
Sementara itu, Presiden Jokowi mengungkapan belanja negara akan dipergunakan untuk memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang memperkuat SDM di tengah kemajuan teknologi dan informasi.
 
"Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.528,8 triliun atau sekitar 14,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Jokowi.
 
Selain itu, lanjut Jokowi, belanja negara juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor. Langkah itu dilakukan melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.
 
"Kebijakan fiskal 2020 bersifat ekspansif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran pada 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan