"Defisit dari awalnya 2,2 persen, defisit barunya adalah 1,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tentunya pembiayaannya mengikuti perubahan dari defisit tersebut," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dalam bincang dengan wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2015).
Demi mencapai angka tersebut, pemerintah memangkas anggaran subsidi BBM dari Rp276 triliun menjadi Rp81 triliun termasuk di dalamnya untuk carry over (bayar utang pemerintah ke Pertamina) tahun lalu sebesar Rp25 triliun.
"Jadi subsidi murninya hanya Rp56 triliun, terdiri dari elpiji 3 kg sebesar Rp23 triliun, minyak tanah Rp6 triliun, solar Rp17 triliun," tuturnya.
Selain itu, dengan menambah target penerimaan pajak Rp100 triliun dari yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1.201,7 triliun. Sehingga target pajaknya Rp1.301,7 triiun.
"Dibanding realisasi 2014 sekitar Rp900 triliun. Target pajak ini akan naik menjadi Rp1.300-an triliun. Naik Rp400 triliun atau 45 persen. Memang lebih besar dari sebelumnya," ucap Bambang.
Serta penambahan target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp10 triliun. Sehingga, penerimaan perpajakan 2015 dari pajak dan bea cukai sebesar Rp1.490,0 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News