Gedung Kementerian Keuangan. FOTO: Kementerian Keuangan
Gedung Kementerian Keuangan. FOTO: Kementerian Keuangan

Pemerintah Jamin Fleksibilitas Anggaran Meski Defisit APBN 2023 di Bawah 3%

Eko Nordiansyah • 25 Juli 2022 13:27
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 akan kembali di bawah tiga persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara. Namun kebijakan ini tidak melepas fleksibilitas anggaran negara.
 
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan selama 2020-2022 ini pemerintah memiliki keleluasaan untuk memperlebar defisit anggaran di atas tiga persen. Upaya tersebut merupakan bagian dari penanganan dampak pandemi covid-19.
 
"Kita harus menghadapi covid, menangani covid dengan sebaik-baiknya sehingga kita memerlukan senjata yang ekstraordinary. Kami sebut senjata karena memang ini lah cara kita untuk merespons serangan pandemi covid-19," kata dia, dalam sebuah webinar Senin, 25 Juli 2022.

Pelebaran defisit anggaran tersebut, menurut Isa, ampuh untuk mengendalikan dampak covid-19 di Indonesia. Ini bisa dilihat dari penanganan kasus covid-19 di bidang kesehatan, maupun pengelolaan dampak ekonomi sosial yang ditimbulkan akibat pandemi.
Baca: Pengetatan Kejutan di Ekonomi Asia Tingkatkan Tekanan ke Bank Sentral

"Ini terbukti dengan kita mampu kembali untuk tumbuh, tentu kita melihat bahwa pertumbuhan kita belum semeyakinkan, belum kuat seperti sebelum covid tapi ini jauh lebih baik dari banyak negara yang kemudian tergelepar, tidak mampu bangkit segera dari covid," ungkapnya.
 
Ia menambahkan pemerintah akan kembali ke disiplin fiskal dengan defisit di bawah tiga persen mulai tahun depan. Meski demikian, Isa memastikan, pemerintah akan tetap mengedepankan fleksibilitas pengelolaan anggaran negara sesuai dengan kondisi yang ada.
 
"Di satu sisi kembali ke UU keuangan negara yang normal, itu banyak aturannya di sana, ada rigiditasnya. Tapi kita juga mencoba untuk melihat fleksibilitas bisa kita sepakati bersama DPR sehingga dalam melaksanakan APBN 2023 itu kita akan tetap punya keleluasaan tanpa melanggar UU yang ada," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan