"Paling tidak, tidak tepat jumlah (beras), orang, dan waktu," ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani saat melakukan bincang media di gedung Dharmapala kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Ketidaksesuaian ini diakibatkan kenyataan di lapangan yang berbeda dengan asumsi awal.
"Selama ini menghitung raskin kami asumsikan jumlah penerimanya sebanyak 15,5 juta keluarga dengan pembagian selama 12 bulan dan jatah beras untuk setiap keluarga sebesar 15 kg. Namun di lapangan berubah," terangnya.
Ketentuan yang terjadi selama ini Badan Urusan Logistik (Bulog) hanya sampai pada titik pendistribusian. Selanjutnya, raskin diserahkan masing-masing pemerintah daerah untuk dibagikan kepada masyarakat.
"Pemda enggak pakai patokan yang 15 kg. Itulah yang menyebabkan di lapangan enggak segitu. Inilah yang kemudian menyebabkan tak sesuai, bisa hanya 10 kilogram per keluarga. Kemudian sewaktu Bulog menyerahkan harganya masih Rp1.600, tapi pas dibagikan pemda kan ada biaya tambahan atau ongkos lebih yang dibebankan kepada konsumennya," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Ini untuk memperbaiki distribusi raskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id