Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto: Dok. Istimewa.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto: Dok. Istimewa.

Pemberian Bansos ke Keluarga Korban Judi Online Keliru, Ini Maksud Sebenarnya Pemerintah!

Antara • 21 Juni 2024 10:22
Jakarta: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan maksud Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terhadap bantuan sosial (bansos) bisa diberikan kepada keluarga korban judi online (judol) pasti baik.
 
"Maksud beliau pasti baik, itu menurut saya. Mungkin hanya dipahami dengan keliru," ujar Suharso dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, dikutip Jumat, 21 Juni 2024.
 
Jika mereka masuk ke dalam bagian Kelompok Penerima Manfaat (KPM), jelas Suharso, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi agar bisa memperoleh bansos.

Mulai dari bagaimana tingkat daya beli mereka, jenis pekerjaan, upah, jam kerja, kondisi rumah tangga dan rumah secara fisik, total jumlah rumah tangga, tingkat pendidikan dan lain sebagainya.
 
"Jadi (data) itu tentu tidak akan di-share kepada publik karena itu adalah milik pemerintah, tapi setidaknya kita bisa mengatakan dia eligible (memenuhi syarat), yang ini tidak eligible," ungkap Suharso.
 
Baca juga: KSP: Presiden Tegas Tolak Wacana Bansos Korban Judi Online
 

Bansos tak diberikan kepada pelaku judol


Sebelumnya, Muhadjir menegaskan bansos dapat diberikan kepada keluarga korban judol, yakni mereka yang mengalami atau menderita akibat perbuatan penjudi. Artinya, bansos tak diberikan kepada penjudi online, tetap keluarga dari penjudi tersebut.
 
Dalam ketentuan pemerintah, orang tak mampu atau orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos bisa dimasukkan sebagai penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan proses verifikasi terlebih dahulu.
 
"Kita masih belum mengadakan pertemuan, apakah itu (pemberian bansos bagi keluarga korban judol) akan menjadi agenda penting atau tidak," tutur dia.
 
"Tetapi secara otomatis sebetulnya, kalau ada korban jatuh miskin, ya nanti Kementerian Sosial kan yang akan memasukkan, baik itu secara khusus untuk para korban atau lewat regulasi yang sudah ada bisa menampung kan. Kalau didaftar nanti juga masih diverifikasi, masih berproses itu," kata Muhadjir menambahkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan