"Memang ada kelemahan bersama tapi kalau yang memang baik coba di lihat. Masalahnya tidak hanya di internal saja, tapi juga kesalahan prosedur menempatkan yang dianggarkan," ujarnya, di Gedung Permata Kuningan, Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Dirinya menambahkan, penganggaran pendapatan dan belanja di pemerintah daerah juga banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Pendapatan dan belanja banyak yang tidak sesuai. Salah menggarkan maka akan salah menempatkannya," jelas dia.
Selain itu, masalah lainnya adalah tidak konsistennya antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Sementara itu, hibah dan bantuan sosial (bansos) masih tidak mengikuti aturan Permendagri 32/2011 dan tidak didukung akuntabilitas yang baik. Serta masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), anggaran pegawai dan perjalanan dinas pemerintah daerah.
"Anggaran belanja pegawai dan perjalanan dinas masih tinggi. SiLPA yang tinggi. Defisit masih mencapai enam persen dari pendapatan daerah. Serta penyertaan dan penempatan modal yang belum akuntabel," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id