"Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II pada paripurna yang akan datang pada 29 September 2020. Setuju?" tanya Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang diikuti persetujuan dari para anggota di Gedung DPR, Jumat, 25 September 2020.
Adapun kesepakatan yang dicapai oleh pemerintah dengan Banggar tidak mengalami perubahan. Seperti misalnya untuk pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro yang disepakati sebesar lima persen dari sebelumnya antara 4,5-5,5 persen di 2021.
Selain itu, target inflasi ditargetkan sebesar tiga persen, nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp14.600 per dolar Amerika Serikat (AS), tingkat suku bunga SBN 10 Tahun sebesar 7,29 persen.
Sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati sebesar USD45 per barel. Kemudian lifting minyak bumi ditargetkan sebanyak 705 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebanyak 1,007 juta barel setara minyak per hari.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyampaian RUU APBN 2021 dilakukan masih dalam suasana luar biasa (extraordinary) karena pandemi covid-19.
"Untuk itu, saya ingin sampaikan terima kasih, penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh komisi, Banggar, dan Panja yang telah melakukan tugas konstitusionalnya secara luar biasa konsisten, committed dan produktif meski dalam ancaman covid," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News