Dalam usulan awal, pagu indikatif untuk belanja Kementerian ESDM sebesar Rp5,05 triliun. Kenaikan anggaran tersebut telah melalui persetujuan seluruh fraksi di DPR.
"Komisi VII DPR RI menyetujui peningkatan pagu indikatif Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp6,891.039.001 (enam triliun delapan ratus sembilan puluh satu miliar tiga puluh sembilan juga seribu rupiah)," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memimpin jalannya rapat kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juni 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dengan adanya tambahan anggaran ini, pihaknya berjanji untuk memperhatikan kualitas belanja anggaran yang lebih baik. Apalagi perumusan dan perencanaan anggaran ini telah dilakukan sejak jauh hari dan lebih matang.
"Diharapkan dengan perencanaan yang lebih baik, enggak ada lagi di akhir tahun pekerjaan yang terburu-buru," ujar Arifin.
Adapun besaran pagu indikatif tersebut dialokasikan antara lain untuk Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp313,90 miliar, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Rp111,34 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Rp2,78 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan Rp440,29 miliar, Ditjen Mineral dan Batu Bara Rp553,55 miliar, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Rp85,23 miliar.
Kemudian Balitbang ESDM Rp456,72 miliar, BPSDM Rp555,28 miliar, Badan Geologi Rp368,83 miliar, Badan Pengatur Hulu (BPH) Migas Rp249,70 miliar, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp888,72 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp85,27 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News