"Untuk kita semua menghindarkan middle income trap, maka konsolidasi fiskal terutama akibat pandemi melalui penyehatan APBN perlu ditunjang dan perlu dilakukan reformasi perpajakan dalam rangka untuk mencapai fondasi perpajakan yang adil, efektif, sehat dan akuntabel," kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin, 13 September 2021.
Sri Mulyani menyebut, Indonesia termasuk negara yang dianggap memiliki kesenjangan dari sisi kepemilikan aset yang sangat tinggi. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan adanya sistem pajak yang adil, agar antar sektor usaha mendapat beban yang seimbang sehingga tidak bertumpu ke satu sektor.
"Sekarang ini satu dua sektor yang menopang penerimaan pajak kita, sedangkan sektor lain termasuk sektor jasa yang terus berkembang tapi tidak memberikan kontribusi pada penerimaan negara. Padahal mereka banyak mendapat fasilitas negara," ungkapnya.
Selain itu, keadilan juga harus dilihat dari kelompok penghasilan. Menurut dia, masyarakat tidak mampu tidak perlu membayar pajak karena seharusnya mereka mendapatkan bantuan. Sementara masyarakat kecil menengah dan atas membayar proporsional sesuai dengan pendapatannya.
Dari kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak juga diperlukan sistem yang semakin adil. Sistem pajak yang sehat yaitu pajak yang menjadi sumber penerimaan yang optimal, adaptif terhadap perubahan dan didesain sesuai international best practice dan dengan kondisi yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, sistem perpajakan harus efektif sehingga dapat memberikan kemudahan pelayanan dan menekan biaya bagi wajib pajak. Dengan efisiensi ini, wajib pajak akan semakin patuh sehingga cost compliance menjadi rendah namun tetap dibarengi dengan aspek pengawasan yang kuat.
"Saat ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat fondasi sistem perpajakan kita. Meskipun tidak serta merta bahwa ini akan diterapkan, bahkan akan mendistribusi pemulihan ekonomi kita. Timing maupun perencanaan menjadi sangat penting namun tugas untuk menyusun suatu sistem perpajakan yang adil harus tetap dilakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News