Evaluasi tersebut dibahas di tingkat rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartato, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, serta Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Astera Prima Bakti, Jumat (7/10/2016).
Usai rapat, Lembong mengatakan Pemerintah dari waktu ke waktu terus melakuakan evaluasi bagaimana pelaksanaan tax allowance dan tax holiday sebagai tolak ukur persaingan dalam menarik investasi di tataran internasional.
Salah satunya yakni mendiskusikan adanya pelonggaran persyaratan. Untuk itu, Pemerintah terus membandingkan persyaratan antara kebijakan yang diberikan di dalam negeri dengan kebijakan yang diberikan negara saingan.
"Negara-negara tetangga semuanya menawarkan tax allowance dan tax holiday yang sangat menggiurkan, jadi kami juga dari waktu ke waktu benchmarking kita membandingkan apakah punya kita masih menarik dibanding tawaran-tawaran dari negara saingan," ujar Lembong di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Astera menilai masih sedikitnya investor yang memanfaatkan fasilitas tersebut yakni karena belum banyak investor yang memahami tax allowance dan tax holiday.
"Mungkin kita perlu lihat beberapa tax allowance itu sudah dipahami orang banyak atau enggak. Yang jelas kita akan dorong sosialisasi yang high level agar orang-orang itu tahu," ujar Astera.
Senada dengan Astera, Airlangga menambahkan ketertarikan investor terhadap fasilitas tersebut bisa dilihat dari realisasi investasi. Pemerintah kata dia, sedang melihat sampai di mana dan mana saja pengusaha yang akan meminta insentif pajak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News