Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, sampai dengan 19 Agustus 2016, BI rate akan tetap diumumkan. Bersamaan dengan itu, BI juga akan mengumumkan BI 7 days Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure).
"Sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016, suku bunga kebijakan moneter masih menggunakan BI rate. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7 days Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure)," ujar Agus, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Dirinya menambahkan, BI akan tetap menjalankan stance kebijakan moneter yang telah diputuskan. Dengan demikian, BI menampik adanya kabar jika perubahan suku bunga acuan adalah langkah BI menurunkan bunga secara drastis.
"Yang dilakukan oleh BI adalah memperkuat kerangka operasi moneter bukan mengubah sikap stance kebijakan. Bl melakukan penguatan operasi moneter dengan memperkenalkan suku bunga acuan baru, yaitu BI 7 days Repo rate, menggantikan BI rate," jelas dia.
Selain itu, BI menegaskan aturan baru ini akan mengubah tenor suku bunga kebijakan dari BI yang bertenor 360 hari, yang saat ini sebesar 6,75 persen menjadi tenor tujuh hari yang saat ini sebesar 5,5 persen bukan mengubah tingkat suku bunga.
"Perubahan tersebut ditujukan untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter, sehingga setiap ada perubahan tingkat suku bunga kebijakan, baik kenaikan maupun penurunan, dampaknya terhadap suku bunga pasar uang dan perbankan, baik deposito maupun kredit, akan menjadi semakin tepat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News