Ilustrasi. MI/Galih Pradipta.
Ilustrasi. MI/Galih Pradipta.

Pelebaran Defisit Anggaran Masih Ditoleransi

Suci Sedya Utami • 21 Maret 2016 19:35
medcom.id, Jakarta: Ekonom Universitas Atmajaya Jakarta, Agustinus Prasetyantoko menilai  pelebaran defisit anggaran melebihi batas yang ditentukan dalam UU APBN yakni tiga persen adalah sebuah hal yang mungkin dan tak perlu ditakuti.
 
Dirinya menjelaskan pelebaran defisit mengarah ke tiga persen menurut dia masuk akal, sepanjang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Karena, untuk saat ini, hanya belanja pemerintah yang bisa diandalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
 
"Saya kira masuk akal pelebaran defisit, sepanjang untuk infrastruktur," kata Pras di kampus Atmajaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).

Lagi pula, aturan fiskal yang membatasi defisit di level tiga persen sebenarnya diadopsi dari tradisi negara maju di Eropa. Namun, hampir semua negara saat ini tidak mematuhi aturan tersebut.
 
Dia mengatakan, dari segi disiplin fiskal, sebenarnya Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk dalam the top rank disiplin fiskal. Itu juga yang menjadi alasan mengapa Indonesia masih dipandang sebagai negara yang safe haven atau aman untuk menyimpan dana.
 
"Itulah yang menyebabkan inflow tetap tinggi," jelasnya.
 
Kendati demikian, dinamika politik Indonesia tak bisa melenggangkan aturan ekonomi dengan mudah. Untuk mengubah aturan tersebut, Pemerintah tentu harus berhadapan dengan parlemen.
 
"Saya ragu secara politik akan mulus karena Jokowi enggak punya back up yang kuat di parlemen. Apalagi  PDIP saat ini agak challenging. Pasti akan minta sesuatu untuk barter," keluhnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan