Ilustrasi pusat perbelanjaan/ mal - - Foto: MI/ Fransisco
Ilustrasi pusat perbelanjaan/ mal - - Foto: MI/ Fransisco

Pengelola Mal Harap Kenaikan Tarif PPN 11% Ditunda

Despian Nurhidayat • 11 Maret 2022 16:31
Jakarta: Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah akan menunda rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya potensi kenaikan harga produk dan barang karena ketidakpastian global.
 
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa perang Rusia dan Ukraina telah mengakibatkan tekanan dalam perekonomian, sehingga telah terjadi ketidakseimbangan dalam sektor perdagangan.
 
Kenaikan harga produk dan barang menjadi salah satu ancaman utama dalam industri ritel kecil. Gangguan dalam rantai pasok dan distribusi serta kenaikan biaya energi juga mengakibatkan bertambahnya biaya produksi. Hal itu dikhawatirkan berimbas pada kenaikan harga produk dan barang di tengah daya beli masyarakat yang masih belum pulih akibat pandemi.

"Selain itu, kondisi juga diperparah dengan adanya rencana kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen yang akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2022 mendatang," ungkapnya dikutip Jumat, 11 Maret 2022.
 
Dalam menghadapi semakin meningkatnya ketidakpastian global, perdagangan dalam negeri menjadi harapan agar perekonomian Indonesia dapat terus dijaga seminimal mungkin terkena dampak dari ketidakpastian global. Untuk mewujudkan hal ini, tegas Alphonzus, tentu membutuhkan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung peningkatan transaksi perdagangan.

 
"Maka dari itu, APPBI berharap rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen ditunda karena ada potensi kenaikan harga produk dan barang yang akan semakin sulit dijangkau masyarakat menengah bawah yang akan menekan perdagangan dalam negeri," ujar Alphonzus.
 
Alphonzus menambahkan, saat ini penanganan penyebaran covid-19 relatif sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan penanganan pada saat dua tahun yang lalu. Masyarakat bersama dengan pemerintah dikatakan sudah jauh lebih memahami langkah mitigasi pandemi covid-19, sehingga penanganan yang sebelumnya terkesan lebih banyak memberikan penekanan kepada aspek kesehatan, saat ini sudah jauh lebih lebih seimbang antara aspek kesehatan dan aspek perekonomian.
 
"Vaksinasi telah terbukti menjadi salah satu faktor kunci yang berperan dalam pengendalian penyebaran wabah covid-19 selama ini. Pemerintah diharapkan dapat terus mendorong capaian kenaikan tingkat vaksinasi yang tinggi dan merata di seluruh wilayah Indonesia dalam waktu sesingkat mungkin agar supaya secepat mungkin Indonesia dapat memasuki fase endemi covid-19," tuturnya.
 
Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas publik masih terus berkomitmen dalam pemberlakuan Protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Pusat perbelanjaan juga menerapkan Protokol Kesehatan juga sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi yaitu seperti pemeriksaan suhu tubuh, keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.
 
Pusat Perbelanjaan memiliki keseriusan dalam penerapan Protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten dalam upaya menjadikan Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang selalu aman dan sehat untuk dikunjungi masyarakat.
 
"Pusat Perbelanjaan juga akan terus ikut serta dalam program percepatan vaksinasi dengan menjadikan Pusat Perbelanjaan sebagai Sentra Vaksinasi untuk melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat dan dalam rangka ikut membantu pemerintah dalam merealisasikan target 70 persen populasi sudah divaksinasi pada Maret 2022-April 2022," ucap Alphonzus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan