"Sebenarnya kita sudah menyediakan insentif, namun sering kali sulit untuk diaplikasikan," ujar Enny dikutip dari Antara, Sabtu, 25 Juli 2020.
Menurutnya insentif yang disiapkan pemerintah saat ini hanya menarik di atas kertas. Namun, sulit untuk dieksekusi oleh para investor.
Karena itu, Indonesia perlu mencontoh Vietnam yang memberikan berbagai kemudahan regulasi investasi. Di antaranya biaya ekspor yang lebih efisien, hingga infrastruktur yang mendukung industri.
"Jika tidak ditangani dengan baik, dikhawatirkan realisasi investasi tidak akan mencapai target yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya mencatat nilai realisasi investasi di kuartal II-2020 sebesar Rp191,9 triliun. Sebanyak Rp94,3 triliun merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Rp97,6 triliun merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).
Dibandingkan periode sama tahun lalu, total nilai investasi di kuartal II-2020 turun sebesar 4,3 persen. Realisasi PMA turun lebih dalam, yakni sebesar 6,9 persen. Jika dibandingkan kuartal I-2020, realisasi investasi di kuartal II-2020 turun hingga 8,9 persen. PMDN tercatat anjlok hingga 16,4 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News