"Belum kita lihat semuanya. Nanti secara bulanan akan kelihatan berapa inflasi di Maret ini," terang Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Menurutnya, karena pada Januari-Februari mengalami deflasi yang masing-masing sebesar 0,24 persen dan 0,36 persen, berarti bisa digunakan sebagai tabungan untuk inflasi ke depan. Sehingga harapannya bisa meng-compare inflasi tahunan secara keseluruhan.
Dia menambahkan, dalam arus barang yang bergerak menurut suplai dan permintaan, terkadang ada saja oknum yang mencoba mempermainkan harga tanpa memperhitungkannya. Hal ini menjadi persoalan jika harga BBM dinaikkan, lantas ikut mengerek harga-harga lainnya. Namun, dalam hal ini pemerintah tidak bisa mengaturnya.
"Mekanisme yang bermain harusnya mekanisme pembentukan harga yang benar. Namun, pembentukan harga itu enggak bisa semua diharapkan kepada pemerintah. Pemerintah tahan satu harga semua mesti ditahan," ujar Suahasil.
Lebih lanjut, jika Pemerintah menahan satu harga, maka harga barang lainnya juga mesti ditahan. Namun, bukan perekonomian yang seperti itu yang ingin diciptakan pemerintah. Pemerintah lebih menekankan pada perekonomian yang fleksibel. Karena ia yakin, ketika harga BBM naik, maka akan ada kelompok yang mendapat keuntungan dengan permainan harga, namun ada juga yang dapat kerugian karena membayar harga yang lebih mahal, yang merupakan insentif untuk produsen atau pedagang.
"Dengan dia punya insentif itulah maka berkembang usahanya. Tapi kalau kenaikan harganya ini di luar kewajaran, pasti suatu saat dia akan kena imbasnya juga. Ini yang kita enggak mau terjadi secara drastis," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id