Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro mengatakan ada kemungkinan untuk memotong belanja negara, jika dalam pembahasan revisi anggaran pendapatan belanja negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP), DPR tak kunjung memberikan kepastian.
Hal ini karena pemerintah harus memberikan angka revisi terhadap target penerimaan yang di dalamnya memasukkan penerapan tax amnesty sebagai instrumen untuk menghitung perubahan penerimaan.
"Kita harapkan sesegera mungkin (dibahas), kalau enggak ada tax amnesty kan kita harus potong belanja, gitu saja," kata Bambang di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).
Di sisi lain, Bambang mengatakan tambahan pinjaman atau utang luar negeri menjadi opsi terakhir Pemerintah untuk menjaga defisit anggaran pada posisi 2,15 persen dari produk domestik buruto (PDB).
Jika ada pelebaran defisit yakni hingga Rp20 triliun, pemerintah akan mengambil sisa kas atau sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) 2015 yang di-carry over-kan pada tahun ini. Dengan demikian meskipun terjadi defisit pemerintah tak perlu menambah utang.
"Intinya kita mau APBN yang realistis. Kalau memang dibutuhkan pemangkasan kita lakukan pemangkasan. Tapi kalau ada sumber pendapatan yang bisa mengurangi pemangkasan ya kita pergunakan," jelas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id