"Komisi XI menyetujui pagu indikatif BPKP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023," kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P yang bertindak sebagai pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 20 Juni 2022.
Pagu indikatif BPKP itu dibagi untuk melaksanakan dua program kerja, yakni program pengawasan pembangunan dan program dukungan manajemen dengan nilai masing-masing Rp439,630 miliar dan Rp1,443 triliun.
Komisi XI meminta BPKP melakukan pengawasan internal pemerintah atas akuntabilitas keuangan negara dengan mengupayakan peningkatan kualitas belanja (spending better) Kementerian/Lembaga.
Selain itu, BPKP juga diminta untuk menguatkan peran dalam peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara. Hal ini, kata Dolfie, dapat dilakukan dengan sinergi antara BPKP dengan inspektorat jenderal K/L.
"Program kerja BPKP akan disertai dengan key performance indicator(KPI), termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural, khususnya penguatan SDM dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur," kata Dolfie.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mendorong Komisi XI untuk menyampaikan penambahan anggaran agar disetujui oleh Badan Anggaran. Sebab, dalam tiga tahun terakhir BPKP selalu meminta penambahan anggaran untuk melaksanakan program kerja.
"Ini (penambahan anggaran) selalu disetujui (oleh Komisi XI) dengan nilai yang sama, karena itu kebutuhannya. Tapi pagu ini tidak pernah dinaikkan, jadi kami setiap tahun harus mengusulkan penambahan anggaran," kata dia.
Ateh menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengenai usulan penambahan anggaran sebesar Rp175,122 miliar.
Adapun pada 2023 BPKP akan fokus pada delapan agenda prioritas pengawasan, yakni reformasi pembangunan SDM; penguatan infrastruktur dan konektivitas; akuntabilitas keuangan negara dan daerah; pemulihan ekonomi nasional; penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik; pengentasan kemiskinan ekstrem; dan agenda pengawasan prioritas daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News