Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: MI/ Pius Erlangga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: MI/ Pius Erlangga

Sri Mulyani: Anggaran PEN 2022 Masih Bisa Berubah

Eko Nordiansyah • 23 Februari 2022 11:19
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 masih mungkin berubah. Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran program PEN sebesar Rp455,62 triliun untuk tiga klaster.
 
"Tentu kita bisa saja nanti akan melakukan adjustment atau perubahan apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi kita juga mengalami perubahan," katanya dalam video conference, dikutip Rabu, 23 Februari 2022.
 
Pertama untuk klaster penanganan kesehatan, pemerintah menyediakan anggaran mencapai Rp122,54 triliun. Anggaran dari klaster ini digunakan untuk penanganan covid-19 terutama untuk anggaran vaksinasi, perawatan pasien, insentif nakes, dan insentif perpajakan dalam rangka penanganan covid.

"Ini semuanya adalah earmark yang sifatnya masih sementara, karena dengan seperti yang kita sebutkan APBN menjadi instrumen yang fleksibel kita pasti akan mengalami perubahan pos-pos ini," ungkapnya.
 
Untuk klaster perlindungan masyarakat disediakan anggaran sebesar Rp154,76 triliun. Sri Mulyani menambahkan, anggaran ini digunakan untuk lanjutan program bansos seperti PKH, kartu sembako, kartu prakerja, BLT desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta antisipasi perluasan perlindungan sosial.
 
Terakhir, alokasi Rp178,32 triliun akan digunakan untuk penguatan pemulihan ekonomi. Menurut dia, penggunaan anggaran dari klaster ini akan disesuaikan dengan usulan dari kementerian/lembaga (K/L) yang ditujukan untuk mendukung penguatan ekonomi nasional tahun ini.
 
"Apakah ini program padat karya, untuk Parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN yang melakukan berbagai proyek-proyek atau program-program strategis nasional," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan